SULTENG RAYA — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Purwanto Puji Sutan menyampaikan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri melalui penguatan pengawasan internal.

Hal tersebut disampaikan Irwasda dalam kegiatan Podcast Presisi Polda Sulteng yang mengusung tema “Polisi Mengawasi Polisi”, Rabu (6/5/2026) siang, diruang Podcast Presisi Polda Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Tugas utama Itwasda adalah melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, maupun pemantauan.Tujuannya agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan sulit dikendalikan.
“Pengawasan adalah kunci agar institusi tetap berada di jalur profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Mengusung konsep “Polisi Mengawasi Polisi”, Irwasda memastikan proses pengawasan dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan data, fakta, dan aturan yang berlaku, serta melalui mekanisme berjenjang. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk subjektivitas atau tebang pilih dalam pengawasan,”tegas Purwanto.

Terkait laporan masyarakat, pihaknya menjamin setiap aduan akan ditindaklanjuti secara serius. Prosesnya dimulai dari registrasi, verifikasi, hingga pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan adanya kepastian penanganan.