Selain itu, independensi pengawasan juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, sistem pengawasan berlapis serta penerapan kode etik menjadi landasan dalam menjaga objektivitas. Dalam praktiknya, Irwasda mengakui terdapat tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan soliditas internal.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi prioritas utama. Dari sisi transparansi, hasil pengawasan pada prinsipnya terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kerahasiaan.
Dalam menjalankan tugasnya, Irwasda juga menyatakan pihaknya bersinergi dengan fungsi lain seperti Bidpropam Polda Sulteng. Keduanya saling melengkapi dalam mengawasi kinerja serta menegakkan disiplin dan kode etik anggota.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, lanjut Irwasda, pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap pelanggaran ditindak secara tegas dan konsisten.
Selain itu, Irwasda juga menuturkan pihaknya mengembangkan inovasi berupa sistem pengawasan berbasis digital guna meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam mendeteksi potensi penyimpangan.
Irwasda menambahkan bahwa setiap kasus yang terjadi dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem ke depan, sehingga tidak terjadi pengulangan. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan internal Polri, yang harus dimulai dari pimpinan dan diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami ingin pengawasan menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar formalitas,”katanya.
“Laporan masyarakat adalah bagian penting dari kontrol sosial untuk mewujudkan Polri yang lebih baik,”tambahnya lagi. AMR