SULTENG RAYA – Jelang pemberangkatan jamaah haji Sulteng, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng melakukan pengawasan kesiapan secara langsung. Pengawasan dilakukan terhadap sarana prasarana penginapan jamaah di Palu sebelum menuju embarkasi Balikpapan.

Selain itu, ombudsman juga mengecek proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan jamaah pada unit yang berwenang dibidang keimigrasian dan kesehatan jamaah. Pengawasan dilakukan secara simultan di Kota Palu, kabupaten Sigi dan Donggala.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan jamaah dan perlindungan administrasi dan kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH.