Menurut Iqbal, kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji ini merupakan instruksi nasional bagi Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai standar operasional Kemenhaj dan umroh. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk monitoring kegiatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umroh yang baru terbentuk tersebut. “Kegiatan ini sekaligus ikut memonitoring dan mengevaluasi apakah pelaksanaan haji tahun 2026 yang merupakan kegiatan perdana kementerian baru ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelas Iqbal.

Iqbal juga mengatakan bahwa dalam rangka pengawasan pelaksanaan ibadah haji ini, ombudsman membuka posko pengaduan secara nasional. “Pengaduan yang kami tangani meliputi soal pelayanan di asrama haji dan bandara, pengaduan pelayanan di Arab Saudi dan Pengaduan layanan khusus Lansia dan Disabilitas yang menjadi jamaah haji tahun ini,” jelas Iqbal.

“Kami juga berharap agar masyarakat ikut membantu dalam melaporkan penyelanggaraan pemberangkatan haji jika dinilai terjadi kejanggalan atau di luar dari standar pelayanan yang diharapkan masyarakat,” jelas Iqbal disela kunjungan ke asrama haji Palu. *WAN