Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tengah menggantikan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H dan Dian Herdiman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parmout) menggantikan Purnama, S.H., M.H
Kepada Asisten Pembinaan yang baru, Kajati menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pembinaan secara menyeluruh, meliputi manajemen, perencanaan pembangunan sarana dan prasarana, pengelolaan kepegawaian, keuangan, serta barang milik negara.
Selain itu, peran strategis dalam pengelolaan data dan statistik kriminal, pengembangan teknologi informasi, serta pelaksanaan evaluasi dan reformasi birokrasi juga menjadi fokus utama guna mendukung kelancaran tugas seluruh satuan kerja di Kejati Sulteng.
Sementara, kepada Kejari Parmout yang baru dilantik, ditekankan agar mampu mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara optimal, baik melalui pendekatan preventif maupun represif yang berintikan keadilan. Selain melaksanakan tahapan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta mengoptimalkan upaya penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara di wilayah hukumnya. AMR