SULTENG RAYA – Audiensi antara Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan sebagai upaya penguatan pelayanan publik serta persiapan penilaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan bebas dari maladministrasi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, menyampaikan, pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperoleh arahan, masukan, serta penguatan dari Ombudsman dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa BKKBN Sulteng saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mempertahankan sertifikasi ISO selama empat tahun berturut-turut, dan tengah mempersiapkan diri menuju WBBM.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa langkah yang kami lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Kami juga terus mendorong inovasi pelayanan, baik melalui layanan konsultasi berbasis online maupun perluasan jam layanan agar lebih menjangkau masyarakat,”ujar Tenny.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penguatan pelayanan publik, salah satunya melalui program “Selasa Menyapa” yang diikuti ratusan peserta sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
BKKBN Sulteng Gandeng Ombudsman, Perkuat Zona Integritas
Halaman:
