SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut dinilai sangat merugikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mengingat berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada acara penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, sejak awal berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain terbaru kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan FORNAS 2027. Bahkan, sejumlah pekerjaan persiapan telah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.

Namun, di tengah proses persiapan tersebut, KORMI Pusat mendadak memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah. Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya.” tegas Anwar Hafid.