SULTENG RAYA – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Welli, didampingi jajaran, melaksanakan kunjungan kehormatan (sowan) ke Kejaksaan Negeri Palu pada Kamis (23/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan dan pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Rombongan LPKA Palu disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum), Inti Astutik, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palu. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan produktif, mencerminkan sinergi antar lembaga penegak hukum di Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala LPKA Palu menyampaikan berbagai program pembinaan dan layanan yang dilaksanakan di LPKA Palu, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam penanganan perkara anak. Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palu sangat penting mengingat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana anak, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga pelaksanaan putusan.
“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Palu. Koordinasi dan konsultasi secara berkala sangat krusial untuk memastikan proses hukum dan pembinaan terhadap anak dapat berjalan optimal sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar Welli.