SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di daerah per 31 Maret 2025 tetap terjaga stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.
Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulteng tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
PERKEMBANGAN SEKTOR PERBANKAN
Pada posisi 31 Maret 2025, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi total aset perbankan sebesar Rp77,87 triliun atau tumbuh 8,83 persen (yoy), penyaluran kredit sebesar Rp59,11 triliun atau tumbuh 7,77 persen (yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp36,82 triliun atau tumbuh 2,62 persen (yoy).
Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 160,54 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali dengan non-performing loan 1,69 persen.