SULTENG RAYA – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada setiap pekerja baik Formal maupun Informal terus bebrkomitmen hal tersebut sebagai upayaa dalam mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan pemilik perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan, hal yang sama juga terus diupayakan bagi pekerja bukan penerima upah dengan mendaftar sebagai peserta mandiri.
“Kita terus berusaha untuk memberikan perlindungan maksimal bagi semua pekerja tapi sampai sekarang di kita baru sekitar 575.745 pekerja yang terdaftar dari 1.028.707 pekerja yang ada jadi ini hanya sekitar 50 persen lebih,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Menyikapi masih banyaknya pekerja yang belum memiliki perlindungan, Rijal minta semua pihak untuk dapat terlibat aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerja khususnya pekerja rentan yang berpeluang besar mengalami masalah ekonomi bila terjadi musibah kecelakaan kerja atau pekerja meninggal dunia.
“Harapan kita tahun ini semua pekerja bisa memiliki perlindungan social ketenagakerjaan apalagi mereka yang merupakan Pekerja Rentan Miskin Ekstrem dan masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Provinsi Sulawesi Tengah, “ tuturnya.
Dirinya mengatakan ikut program BPJAMSOSTEK, bukan berarti berharap pada kecelakaan kerja atau kematian. Namun tutup usia adalah suatu hal yang pasti terjadi dan tidak tahu kapan waktunya tiba dengan santunan 42 Juta, pemerintah maupun perusahaan telah berupaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di masyarakat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Ini juga wujud hadirnya Negara dalam sendi sendi masyarakat pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya.*/JAN