SULTENG RAYA – Setelah diberitakan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) akhirnya menyampaikan klarifikasi. Klarifikasi itu terkait dengan anggaran proyek rehabilitasi pabrik di Desa Petapa kompleks Kantor Dinas KP Parmout yang diduga di mark up.

Kepala Bidang Perizinan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dinas KP Parmout, Mashening, membantah adanya dugaan mark up pada proyek rehabilitasi pabrik es yang dikerjakan oleh CV Graha Mulia Abadi dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp785.908.200 (tujuh ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu dua ratus rupiah) tersebut.

Mashening menjelaskan, pekerjaan proyek itu dibagi menjadi tiga item yakni, pemeliharaan gedung senilai Rp87 juta, pengadaan mesin dan sarana pendukung Rp565 juta, serta upah teknisi sebesar Rp133 juta.

“Secara persentase, alokasi anggaran untuk pemeliharaan gedung memang paling kecil yakni hanya 11 persen, kemudian upah perakitan dan pemasangan hingga running test mesin 17 persen dan yang paling besar adalah pengadaan mesin dan sarana pendukungnya yang mencapai 72 persen,” ujar Mashening saat menyampaikan klarifikasi di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).

Dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek tersebut beberapa komponen mesin yang diganti diantaranya compressor type 7 senilai Rp83.250.000, condensor type G200 senilai Rp66.600.000, elektromotor9.546.000, evaporator/verdamper Rp44.400.000, oil separator Rp4.995.000, elektomotor compressor Rp34.632.000, mesin penghancur es/ice cruiser Rp11.100.000, cetakan es (ice can) Rp113.608.500 serta beberapa komponen lainnya.

Mashening juga mengungkapkan, bangunan dan atap pabrik es memang tidak diganti, karena sudah dilakukan rehibalitasi pada tahun 2019. Sedangkan penambahan bangunan fisik berupa menara air yang dibangun di sisi pabrik es.

Mashening berharap dengan klarifikasi tersebut masyarakat tidak salah memahami informasi dan Dia memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi pabrik es di kompleks Kantor Dinas KP Parmout di Desa Petapa Kecamatan Parigi Tengah diduga di mark up. Pasalnya, hasil pekerjaan rehabilitasi bangunan pabrik es tersebut terlihat tidak sebanding dengan anggaran yang disiapkan. AJI