SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar kegiatan Sosialisasi Tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), bertempat aula Dinas Perpustakaan dan Arsip, Selasa (5/11/2024).

Pj Bupati Parmout, Richard Arnaldo yang membuka kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, administrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Dengan adanya OSS diharapkan seluruh proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan sumber daya manusia yang baik, potensi ini perlu dikelola agar dapat memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat. Maka dari itu dengan adanya sistem OSS, harapan saya para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan izin usaha, sehingga dapat mendorong investasi di wilayah kita. Dengan peningkatan investasi saya yakin akan ada peningkatan dalam perekonomian daerah serta terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata Richard, pelaporan penanaman modal juga merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Dengan adanya laporan yang akurat dan transparan dapat memantau perkembangan investasi di Kabupaten Parmout yang juga akan menjadi landasan yang kuat dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis di bidang ekonomi dan pembangunan.

“Olehnya saya mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Kepada para pelaku usaha saya mengajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah yang ramah investasi dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,”harapnya.

Para peserta yang mengikuti  kegiatan itu terdiri dari pelaku usaha non UMK dan UMK yang berada di wilayah Kecamatan Parigi. */AJI