SULTENG RAYA- Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parmout) Zulfinasran Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 Juta kepada Ahli waris almarhum Hasan L yang merupakan Anggota BPD Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (14/10/2024)
Gia itu terangkai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJamsostek pekerja rentan desa sebanyak 50 pekerja rentan yang telah dianggarkan melalui ADD Desa.
“Kami telah menjaminkan setiap aparat desa, BPD Desa di Parigi Moutong dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dan ini merupakan wujud perhatian Pemda kepada mereka yang bekerja di desa serta berharap melalui desa kita tingkatkan PAD Desa, berdayakan Bumdes dan selalui bersinergi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Jumat (18/10/2024).
Penyerahan santunan tersebut sebagai bukti konsistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam meberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehubungan dengan itu, Kepala BPJamsostek Parimout, Arfandi Sade mengatakan, melalui jaminan tersebut pekerja dapat lebih produktif kerja keras bebas cemas karena sudah ada yang siap menjamin jika terjadi risiko kerja maupun kematian.
Selain itu, aparat desa, BPD dan pekerja rentan termasuk Non ASN diberikan 2 Jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jadi melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan ini, kami memberikan pemahaman serta literasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaring pengaman sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terangnya.
“Khusus untuk pekerja rentan atau pekerja Bukan Penerima Upah syarat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah aktif bekerja atau aktif berusaha dan masih berusia minimal 17 tahun dan belum berusia 65 tahun. Hanya dengan Rp 16.800 per orang per bulan untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dan dapat ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran menjadi Rp36.800 per orang per bulan serta dapat dibayarkan dimuka 12 bulan iuran,” ujarnya. JAN