RAYA – Direktur Jenderal , Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok paling rentan di dunia. Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, terus berupaya menunjukan komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi,” terang Dhahana.

Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan ini mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

“Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak mengurangi hak masyarakat setempat,” jelasnya

Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.

“Jika dilakukan dan sosialisasi yang tepat, kami meyakini masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam,” terang Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa. “Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi,” katanya.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan terus melakukan komunikasi yang intensif dengan organisasi yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.

“Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan nyata dalam mengatasi krisis pengungsi,” jelasnya.

Sementara, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap atas komunikasi yang sedang dibangun tersebut dapat menghasilkan solusi bagi seluruh pihak.

Ia juga menilai, atas bentuk kepedulian sosial yang kuat, turut menegaskan posisi Indonesia di mata dunia. Hermansyah Siregar berharap agar jalinan kerjasama antara Kemenkumham bersama organisasi internasional dapat berjalan baik, utamanya sebagi bentuk perlindungan HAM bagi pengungsi.

“Pastinya, seluruh jajaran Kemenkumham baik pusat maupun wilayah akan berusaha mencari solusi terbaik untuk persoalan ini, baik untuk menghadapi konflik sosial antar masyarakat lokal maupun pengungsi, persoalan hukum hingga perlindungan HAM menjadi perhatian kita semua,” jelas Hermansyah Siregar.*/YAT