SULTENG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat Paripurna pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, dengan agenda pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029, Selasa (10/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua Sementara Ilham.

Pada rapat itu, terbentuk enam Fraksi DPRD Sigi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Persatuan Bintang Bangsa.

Ketua Sementara Minhar mengatakan, dasar pelaksanaan agenda ini adalah sesuai pasal 34 ayat 2 dan 3 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berkaitan dengan tugas Pimpinan Sementara.

“Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna,”jelas Minhar.

Adapun komposisi lengkap ke-enam Fraksi DPRD Sigi adalah :

Fraksi Partai Golkar

Ketua : Dinie Dewi Mariaty S. Fram

Wakil Ketua : Djafar Lukman Hi. Jaher

Sekretaris : Smar

Anggota : Minhar Tjeho, S.Ag., MH dan  Hj. Hazizah, SM., MM

Fraksi Gerindra

Ketua : Hj. Sumarni Moh. Tala

Sekretaris : Yakub Ntango, S.Pd

Anggota : Abubakar Fahmi Alaydrus, Nursia Syamsu, S.Pd., M.Pd, Ilham, S.Hut dan Abdul Rifai Arif, S.Pt (PKS)

Fraksi Demokrat

Ketua : Eliyanti, SE

Wakil Ketua : Ikra, SP., MP

Sekretaris : Dahyar S. Repadjori, S.Sos

Anggota : Ruslan, S.Sos dan Ferra, SE., M.Si

Fraksi NasDem

Ketua : Ilyas Nawawi, S.Sos

Wakil Ketua : Endang Herdianti, SE

Sekretaris : Irma Haflianty Yangka, ST

Anggota : Candra

Fraksi PDI Perjuangan

Ketua : Alia Idrus, SH

Sekretaris : Sumi, A.Md

Anggota : Jalil, SP dan Enos, A.Md

Fraksi Persatuan Bintang Bangsa

Ketua : Deny (PBB)

Wakil Ketua : Derry Nakula Dg. Pawara (Perindo)

Sekretaris : Hi. Azhar Hi. Nontji, SE (PKB)

Anggota : Herman Latabe, SH (PBB), Drs. Suhardi K (Perindo) dan Ardiansyah, SE (PAN)

“Selamat atas terbentuknya Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi, semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”harap Minhar. FRY