SULTENG RAYA – Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polsek Batui dan Polsek Toili mulai tanggal 7-8 Agustus 2024.
Saat penyuluhan itu, Kasikum AKP Nyoman Suryadi didampingi Kapolsek Batui, Iptu Rudi Dg. Sumbung dan Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, serta dihadiri personel masing-masing Polsek jajaran.
Dalam materinya, AKP Suryadi memaparkan, terkait Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, tujuan kegiatan ini, agar seluruh personel Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jangan terlibat narkoba, jangan sakiti hati rakyat, jaga diri, keluarga dan nama baik institusi serta bertanggungjawab dalam tugas,” pesan Suryadi saat penyuluhan di Polsek Batui. Pada kesempatan itu, Haryadi mengimbau seluruh personel Polsek jajaran Polres Banggai, agar tetap menjaga netralitas Polri dalam Pilkada serentak tahun 2024. “Jangan ada yang terlibat jadi tim kampanye salah satu calon Bupati di daerah ini, ingat, Polri adalah sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” tegas Suryadi.*/MAN