SULTENG RAYA – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma menyebutkan, di hari ke-14 Operasi (Ops) Patuh Tinombala 2024 yang dilaksanakan mulai 15-28 Juli 2024, pihaknya telah menindak sebanyak 637 pengendara.
“Rinciannya, sebanyak 624 pelanggar diberikan teguran dan 13 pelanggar ditilang,” kata Kasat Lantas di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, pengendara yang kena tilang ini, lantaran melakukan pelanggaran yang kasat mata. Tilang menggunakan E-Tilang bagi pelanggar kasat mata sesuai dengan target operasi.
Selama periode Operasi Patuh Tinombala 2024 kata Kasat, pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, penyuluhan, pemasangan pamflet, imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan hingga ke sekolah-sekolah. “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelajar terhadap peraturan lalu lintas,” terangnya.
Ia menjelaskan, patuh terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, sebab bukan hanya untuk diri sendiri tetapi demi keselamatan semua orang. Olehnya itu, diharapkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin dalam mematuhi setiap peraturan lalu lintas. “Operasi ini digelar serentak dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas. Dengan disiplin berlalulintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” jelas Kasat.*/MAN