SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mempersiapkan langkah untuk proses akreditasi klinik. Komitmen tersebut ditegaskan melalui perawat LPKA Palu, Lise Apole saat mengikuti Rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di salah satu hotel di Palu, Rabu (10/7/2024).
Lise mengatakan, terkait seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Ceria LPKA saat ini terus ditingkatkan guna memenuhi penilaian dan penetapan standar kualitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan.
“Saat ini Klinik Pratama Ceria LPKA belum terakreditasi, namun semua fasilitas pelayanan kesehatan terus kita penuhi agar mendukung kualitas pelayanan yang semakin baik, mulai dari segi persediaan obat-obatan, ruang perawatan, hingga tenaga medisnya, dokter dan lain-lainya. Pastinya kita juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya bersama Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Lise.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun terus mendorong dan mendukung para tenaga kesehatan dalam pencapaian akreditasi klinik pratama ceria LPKA.
Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk berkontribusi secara langsung guna tercapainya hal tersebut. “Persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, akreditasi ini bukan sekedar selembar kertas, namun butuh implementasi nyata di lapangan. Pelayanan kesehatan kepada para anak binaan merupakan kewajiban kita bersama. Maka dari itu, saya berharap untuk saling mendukung dan bekerjasama,” jelas Revanda.
Sementara, Hestiwati selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengajak seluruh klinik yang ada di wilayah Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk segera mempersiapkan akreditasi.
Hesti mengingatkan, untuk memperoleh akreditasi, klinik harus mempersiapkan berbagai aspek termasuk infrastruktur, Sumber Daya Manusia, Manajemen, dan proses klinis sesuai dengan standar yang berlaku. “Dengan tercapainya akreditasi pada klinik, dapat memberikan manfaat khususnya dalam meningkatkan serta menjamin mutu pelayanan kesehatan. Saya berharap semua yang hadir di tempat ini bisa memberikan bukti nyatanya dalam mewujudkan hal tersebut,” pesannya.
Langkah proses akreditasi pada Klinik Prata Ceria LPKA juga mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Kakanwil Hermansyah mendorong agar seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah untuk menjalin sinergitas bersama Dinkes dalam mencapai akreditasi pada klinik yang ada pada masing-masing Lapas/Rutan/LPKA.
“Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu dibuktikan dengan izin penyelenggaraan dan telah terakreditasi. Maka dari itu, terus tingkatkan sinergitas dan persiapkan segala sesuatu yang dapat mendukung proses tercapainya akreditasi pada klinik,” jelas Kakanwil Hermansyah.*/YAT