SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024 di Gedung Olahraga  Gelora Bumi Kaktus (GBK) Kelurahan Talise , Rabu malam (22/5/2024). Peluncuran tahapan Pilkada 2024 berlangsung sangat meriah berkat penampilan Band Kotak yang sangat energik dan menghibur.  

Kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan Maskot Yojo Ante Dei serta jingle Pilkada Kota Palu  tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan,  peluncuran Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu sebagai bagian dari kerja sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi warga Kota Palu.

Dalam sambutannya tersebut, Idrus melaporkan berbagai tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Palu, diantaranya telah melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)  se-kota Palu  pada tanggal 16 Mei 2024 lalu

“Malam ini 40 PPK kami hadir bersama disini,”sebut Idrus.

Idrus juga menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang, KPU akan melantik 138 Panitia Pemungutan suara (PPS) yang tersebar pada 46 Kelurahan se Kota Palu. Sejumlah tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan diantaranya tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan dimulai  31 Mei sampai 23 September 2024.

“Direntang ini kami akan dibantu oleh petugas pencocokan dan penelitian  yang akan datang dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data awal warga Kota Palu dengan data terbaru yang dimiliki calon pemilih. Sekarang ini, KPU Palu sementara melakukan pemetaan 274 ribu calon pemilih yang akan dipetakan menjadi beberapa TPS, maksimal 600 Pemilih setiap TPS,”jelas Idrus.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan tahapan lainnya, yakni  tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 – 29 Agustus 2024. Pasangan calon akan diusul dan didukung oleh partai politik atau koalisi partai politik tingkat Kota Palu. Kemudian, penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 22 September 2024, Termasuk direntang waktu itu, akan  ada penetapan nomor urut pasangan calon. Selanjutnya,  pelaksanaan kampanye dimulai 25 September – 23 November 2024.

“Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pada hari itu, kita akan memilih Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu, kita juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah,”jelas Idrus. 

Kegiatan peluncuran  Tahapan Pilkada 2024 turut dihadiri KPU Provinsi Sulteng, sejumlah perwakilan KPU Kabupaten se- Sulteng, Bawaslu Palu, Sekretaris  Daerah Kota Palu, Forkopimda Kota Palu, serta pimpinan partai politik tingkat Kota Palu. WAN