SULTENG RAYA-  Sejumlah remaja Desa Salusumpu, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala mendapat sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala.

Kegiatan itu dilangsungkan di Kantor Desa Salusumpu, tepatnya Hari Rabu,  15 Mei 2024 diikuti sebanyak 35 orang, baik dari kalangan remaja maupun dari kalangan masyarakat umum lainnya.

Dalam kesempatan itu, BNN Kabupaten Donggala diwakili langsung oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Markus, S.Kep.,Ns. Dalam pemaparannya menyinggung masalah pengertian Narkoba, gambaran umum penyalahgunaan narkoba, bahaya serta dampak yang ditimbulkan apabila menyalahgunakan narkoba.

Markus juga menyampaikan kepada peserta bagaimana cara menolak apabila ada ajakan teman atau orang yang tidak dikenal untuk menyalahgunakan narkoba.

Markus ditemui di lokasi mengatakan mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada remaja dan masyarakat, agar dapat mengerti tentang bahaya serta dampaknya dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan harapakan remaja dan masyarakat di desa tersebut akan menjadi imun dan tidak gampang terpengaruh bila ada ajakan teman atau orang yang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan narkoba. “Sehingga kedepan dapat menjadi remaja dan masyarakat yang sigap terhadap penyalahgunaan narkoba dalam mendukung lingkungan Desa Salusumpu bersih narkoba,”ujar Markus. ENG