SULTENG RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) membuka seleksi Paralegal Justice Award Tahun 2024 daerah tingkat provinsi.
Kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng itu, diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman didampingi oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Agung Jeremiah, serta para peserta dari kalangan lurah dan Kepala Desa se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa dan konflik di wilayahnya dengan cara damai (Non-Litigation Peacemaker). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi para Kepala Desa/Lurah untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di tingkat desa/kelurahan.
Olehnya Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap para Lurah dan Kepala Desa dapat berperan sebagai Peace Maker yang dapat menyelesaikan permasalahan pada wilayahnya sesuai dengan porsinya tanpa perlu melalui persidangangan yang membutuhkan waktu yang lama sehingga hal tersebut juga dapat mengurangi Kelebihan Kapasitas atau Overload pada Lapas/Rutan.
Seusai melakukan pose bersama, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, melanjutkan kegiatan dengan Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award Tahun 2024 yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu penyampaian materi tentang Paralegal Justice Award, presentasi oleh para peserta, tanya jawab dan penilaian oleh tim juri.
“Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat menghadirkan perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat bersaing dengan daerah lainnya sebagai pemenang dalam penghargaan Paralegal Justice nantinya,” harap Kakanwil.*/YAT