RAYA – Tbk (PT ) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding () dengan Badan Nasional () Provinsi Sulawesi Selatan di kantor pusat PT , Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma berasma Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Guruh Ahmad Fadiyanto.

Endra Kusuma mengatakan, MoU dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya karyawan dan keluarga besar PT Vale.

“Memang narkoba ini sudah sangat kronis. Sebenarnya termasuk kejahatan yang luar biasa. Jadi kita perlu berkolaborasi, terutama dengan BNN, untuk melakukan tindakan pencegahan, baik pada masyarakat, karyawan maupun keluarga karyawan itu sendiri,” ujar Endra.

Sebagai tindak lanjut penandatangan MoU ini, PT Vale dan BNN Sulawesi Selatan akan segera mengambil langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga deteksi dini, terhadap karyawan, keluarga dan warga setempat.

“Ini juga bagian dari perilaku di Vale. Kami aktif mendengarkan kebutuhan masyarakat, atau active listening to society. Jadi memang kita perlu bersama-sama ke masyarakat untuk mengurangi, bahkan mencegah peredaran narkoba. Agar generasi masa depan kita, anak cucu kita, jangan sampai rusak karena narkoba,” papar Endra.

Endra menyebut, upaya preventif pencegahan narkoba juga berkaitan dengan dan keselamatan para karyawan di PT Vale dalam bekerja. “Jadi ini juga bagian dari perilaku kita, obsesi pada keamanan dan keselamatan kerja,” ucap Endra.

Sementara itu, Kepala BNN SulSel Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, MoU itu menjadi langkah bagus dari perusahaan untuk membangun perusahaan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). “Kita akan lakukan secara kontinu di wilayah tersebut,” katanya.

Guruh berharap, MoU dengan PT Vale akan mempererat sinergitas dan berkelanjutan kolaborasi bersama BNN. “Mudah-mudahan kerja sama kita bisa berlanjut dan dilakukan secara kontinu,” katanya. RHT