SULTENG RAYA – Imigrasi Indonesia mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Angka ini setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor terbesar, di mana pendapatan dari visa sendiri mencapai Rp4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan, disusul paspor Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.

Secara tahunan (year-on-year), perolehan ini mencatatkan surplus Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengucapkan rasa syukurnya bahwa di tengah dinamika kondisi geopolitik global, Indonesia tercatat masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang

diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Lebih lanjut Hendarsam mengatakan, pencapaian target tersebut tercapai dengan baik meski di sepanjang tahun 2026, pengawasan keimigrasian terus digencarkan.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 diantaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.