RAYA – Badan Nasional () Kabupaten melakukan pemeriksaan urine bagi pegawai Pengadilan Agama Donggala pada Senin (5/3/2024).


Sebanyak 32 orang pegawai Pengadilan Agama Donggala turut serta dalam pemeriksaan ini, yang merupakan hasil dari kerjasama antara BNN Kabupaten Donggala dan Pengadilan Agama Donggala.
Kegiatan pemeriksaan urine ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sambil memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.


Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara, S.H., M.Si, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Pengadilan Agama Donggala atas kerjasama yang telah terjalin. Kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.


“Pemeriksaan urine yang dilakukan secara berkala juga diharapkan dapat menjadi upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Dengan hasil yang negatif dari pemeriksaan ini, diharapkan semakin memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan zat-zat terlarang,” sebut Kaban.


Pengadilan Agama Donggala juga menyambut baik inisiatif pemeriksaan urine ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam lingkungan kerja. Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk mendukung dan kesejahteraan pegawai.ENG