SULTENG RAYA – KPU Kota Palu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tahun 2024. Dari hasil pleno rekapitulasi itu, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Palu yang meliputi Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli telah dibacakan hasilnya oleh KPU Kota Palu.

Dapil yang memiliki kuota 4 kursi di DPRD Kota Palu itu dimenangkan oleh Partai Keadilan sejahtera (PKS). Perolehan suara PKS yakni 5.414, jauh mengungguli perolehan suara partai lain.

Sementara pada posisi kedua terbanyak yakni Partai Gerindra dengan 3.669 suara, disusul Partai Hanura di posisi ketiga dengan 2.703 suara, serta posisi keempat ditempati oleh Partai Nasdem dengan 2.463 suara.

Selanjutnya, berturut-turut ditempat Partai Golkar 2.209 suara, Partai Demokrat 2.068 suara, PKB 1.499 suara, PAN 1.478 suara, Perindo 1.214 suara, PDIP 1.072 suara, dan  PPP 896 suara.

Kemudian Partai Gelora 681 suara, PBB 549 suara, PKN 428 suara, PSI 184 suara, Partai Buruh 164 Suara, Partai Ummat 108 suara, dan Partai Garuda 38 Suara.

Untuk Dapil 2, kuota kursi di DPRD Kota Palu hanya 4 kursi. Jika mengacu, hasil perolehan suara yang telah dibacakan KPU, maka 4 kursi dari Dapil 2 diraih oleh PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Untuk PKS, suara tertinggi secara internal diraih oleh Ulfa, A.Ma.Pust dengan raihan 2.174 suara. Ulfa merupakan caleg perempuan dengan nomor urut 1. Sementara untuk Partai Gerindra suara tertinggi internal diraih oleh Vivi, SE dengan raihan 1.220 suara. Vivi merupakan caleg perempuan dengan nomor urut 2.

Selanjutnya, suara tertinggi di Partai Hanura adalah Rustia Tompo dengan raihan 925 suara.  Rustia Tompo  merupakan caleg perempuan dengan nomor urut 1. Kemudian suara tertinggi di Partai Nasdem adalah Mutmainah Korona, SE  dengan raihan 745 suara. Mutmainah Korona merupakan caleg perempuan dengan nomor urut 1.

Yang unik dari hasil rekapitulasi ini, semua yang terpilih dari dapil 2 Kota Palu merupakan perempuan. Hanya Mutmainah Korona yang berstatus incunbent. Tiga caleg dengan suara tertnggi lainnya merupakan pendatang baru di Kantor DPRD Kota Palu.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, penetapan pemenang Pemilu dan kursi DPRD Kota Palu baru dilakukan setelah seluruh tahapan selesai. Idrus menyebut rekapitulasi tingkat Kota Palu ini  merupakan gambaran perolehan suara dan kursi di DPRD Kota Palu. WAN