SULTENG RAYA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala mengedukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) karyawan PT. Perdana Matra Bumi, Senin (19/2/ 2024).

Sebanyak 51 orang karyawan PT. Perdana Matra Bumi mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan itu dilakukan bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan  narkoba dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu Markus, S.Kep.,Ns selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Donggala.

Dalam pemaparan materi dijelaskan tentang pengertian, jenis narkoba, faktor penyebab menyalahgunakan narkoba, tanda dan gejala, serta dampak yang ditimbulkan bila menyalahgunakan narkoba.

Selain Markus, juga hadir narasumber berikutnya, yakni Fahri Fuad S.H., M.H. selaku Penyidik BNN Kabupaten Donggala. Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai pengertian Narkoba, dampak penyalahgunaan dan aturan serta proses hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Kedua narasumber juga memberikan informasi  mengenai program Lapor diri bagi pihak yang ingin melakukan rehabilitasi, program ini tanpa dipungut biaya.

“Bagi bapak ibu, atau keluarganya yang menjadi penyalahguna narkoba, dapat melaporkan diri untuk direhab, ini tidak dipungut biaya,”pesan Fahri Fuad.

Usai sosialisasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan urin ke 51 kartawan untuk menjaga dampak yang ditimbulkan bila ada karyawan menyalahgunakan narkoba. ENG