SULTENG RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memberikan hadiah kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Palu dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sangat baik.

10 OPD tersebut, masing-masing Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu, Insepktorat Daerah Kota Palu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, dan Administrator KEK Palu.

“Pemberian hadiah ini sebagai apresiasi Pemerintah Kota Palu kepada OPD yang telah menyusun dokumen SAKIP dengan predikat sangat baik,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, usai menyerahkan hadian kepada OPD didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Imran Lataha, usai upacara HUT ke-52 Korpri tingkat Kota Palu, di halaman Kantor Wali Kota Palu, Rabu (29/11/2023).

Pada kesempatan itu, ia berpesan agar OPD yang telah mendapatkan apresiasi, agar tidak berpuas diri, namun harus ada upaya perbaikan terus menerus. Begitu juga, kata dia, OPD masih berpredikat B dan C, agar terus melakukan perbaikan.

“OPD yang masih berpredikat B dan C diharapkan tetap semangat melakukan perbaikan, dengan harapan Pemerintah Kota Palu mendapatkan predikat A yakni sangat memuaskan,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

SAKIP erat kaitannya, dengan penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). HGA