SULTENG RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Monggaseng, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang sinergi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Luwuk, Kamis (16/11/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kadis DPMPTSP, pimpinan instansi vertikal, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Anggota Tim TKKSD.
Dalam sambutannya, Ferlin Monggesang mengatakan, MPP adalah wujud nyata terhadap formasi birokrasi pelayanan publik secara menyeluruh dari tradisional atau konvensional dan menjadi pelayanan yang modern dengan publik ke depan.
Maka akan diubah dari awalnya hingga banyak menggunakan kertas minimal itu penggunaan data. “Sehingga nantinya ke depan akan menjadi model beroperasi, sehingga nantinya masyarakat bukan saja keluar terhadap pelayanan pemerintah tetapi menjadi pelayanan yang sangat diharapkan,” kata Ferlin.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu prioritas sosial Presiden Joko Widodo dalam mencapai Indonesia maju, salah satunya adalah merupakan reformasi birokrasi pelayanan publik yaitu dengan memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud dari pada pelaksanaan MPP.
Selanjutnya, kegiatan itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama instansi vertikal. */MAN