SULTENG RAYA – PT Vale Indonesia Tbk (IDX Ticker: INCO), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan Perjanjian Pendahuluan Divestasi, di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023) waktu setempat.

Penandatanganan itu merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir dalam momentum tersebut didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini. 

Di dalam Perjanjian, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14 persen kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan.

Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim. 

Perjanjian merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan. 

“Dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lebih lanjut beliau menekankan, penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” kata CEO PT Vale Febriany Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Sabtu (18/11/2023).

Penandatanganan Perjanjian penting tersebut menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia. */RHT