RAYA – Jajaran Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pencurian sepeda (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Bungku Tengah.

Berdasarkan hasil laporan warga dengan Nomor : LP/B/15/V111/2023/SPKT/Bungku Tengah/Polres Morowali/Polda Sulawesi Tengah, tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui Kapolsek Bungku Tengah, AKP I Gusti Nyoman Suarta menerangkan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut. “Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, kami menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana pencurian di RSUD Morowali dan tempat lainnya, kami langsung melakukan tindakan cepat dengan memerintahkan anggota Tim Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bungku Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Hasil pulbaket dari tim kata Kapolsek, berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku. “Pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023, terduga pelaku terpantau berada di sekitar Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, dalam sebuah penginapan, para terduga pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah TRM alias R, RB alias R dan RH, ketiganya merupakan karyawan kontraktor dan berasal dari wilayah Sulawesi Utara,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci setirnya. Setelah dilakukan penyidikan, tim berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku di dalam kamar penginapan sekira pukul 22.30 wita, pelaku tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan. “Pada tahap awal interogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka dalam melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat kejadian perkara, kami berhasil mengamankan 7 unit barang bukti sepeda motor dari para pelaku,” kata AKP I Gusti Nyoman Suarta.

Dikatakannya, berdasarkan para pelaku, tindakan pencurian itu melibatkan 4 orang lainnya. berhasil menangkap satu pelaku lainnya di RSUD Morowali sekira pukul 02.30 wita tanpa perlawanan.

Dengan penangkapan ini lanjut Kapolsek, total terdapat 3 orang pelaku yang telah diamankan terkait kasus pencurian di berbagai wilayah, mencakup Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi. “Pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, hingga saat ini, tercatat ada 22 tempat kejadian perkara yang terkait dengan jaringan ini,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto melalui telepon selulernya mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati menyimpan barang seperti sepeda motor. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, simpanlah sepeda motor dengan posisi terkunci setir dan di parkiran yang betul-betul aman, kalau berbentuk uang tunai, sebaiknya simpanlah di bank agar lebih aman,” imbaunya. BMG