SULTENG RAYA – Sebagai bentuk kepedulian kepada warga binannya, Polisi Rukun Warga (RW) Polres Banggai, Bripka Abdullah Dumang memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warganya dengan menggunakan mobil pelayanan SIM keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Kamis (20/7/2023) pagi.

Disela kegiatan itu, Abdullah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelayanan SIM Satlantas Polres Banggai untuk turun ke wilayah binaannya karena banyak warga yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala karena waktu dan situasi. “Ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga khususnya yang ada di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, karena banyak yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala,” kata Abdullah.

Pada kesempatan itu, Abdulah Dumang mengajak seluruh warga untuk membuat SIM karena syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 adalah SIM. “Kegiatan pembuatan SIM keliling ini merupakan kegiatan rutin dari Satlantas Polres Banggai untuk mempermudah masyarakat yang mau membuat SIM atau memperpanjang SIMnya,” jelasnya. */MAN