SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Banggai, tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di aula Rupatama Mapolres Banggai, Rabu (14/6/2023).
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani dalam arahannya menyampaikan, pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap tahapan Pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda. “Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat diimplementasikan antara Polres Banggai dengan pihak KPU Banggai, agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai berjalan sukses, aman, damai dan lancar,” ujar Kapolres.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow menyampaikan, sinergi yang dijalin dan dibangun antara KPU Banggai dengan Polres Banggai beserta jajaran sangatlah baik. “Semoga kedepan sinergitas yang telah dijalin dan dibangun ini, dapat terus dipertahankan,” ujar Ketua KPU.
Selanjutnya, kegiatan itu dilanjutkan dengan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak disaksikan oleh Kabagops Kompol Pono Ary , PJU Polres Banggai, Sekretaris KPU Banggai Rony H.Samsul, Kasubag Hukum KPU Sahrul Saluki, Kasubag Data KPU Sudan Masulili, Pamdal KPU Nofrianto dan Tenaga Pendukung KPU Erwandi. */MAN