SULTENG RAYA-Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu kembali memperluas kemitraannya dengan lembaga pemerintah, kali ini menjalin kemitraan dengan Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan MoU oleh Rektor Unismuh Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM dengan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. H. Zulkarnain, SH di Aula Rektorat Unismuh Palu, Rabu (15/03/2023).
Hal tersebut bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana dalam nota kesapahaman itu nantinya dapat bersinergi antara Unismuh Palu dan PTA Palu seperti meningkatkan kualitas aparatur di lingkungan PTA Palu, begitu pun sebaliknya meningkatkan dan memberikan kesempatan peluang bagi mahasiswa dan alumni Unismuh Palu untuk berkarir di PTA Palu.
Dalam sambutan Prof Rajindra, menyampaikan pentingnya dukungan dari stake holder dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Tugas Perguruan Tinggi melalui Tri Dharma, membutuhkan dukungan dari berbagai stake holder, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Palu,” ungkapnya.
Kepala Pengadilan Tinggi Agama Palu menyampaikan bahwa peradilan agama salah satu lembaga yudikatif yang memiliki fungsi dan tugas pokok yang luas, tidak hanya perkera perceraian tapi ada beberapa perkara. Karena itu dalam memberikan motivasi kepada mahasiswa Unismuh Palu agar meningkatkan kualitas dan standar kelulusan, karena peluang untuk menjadi pegawai yudikatif di peradilan agama terbuka lebar dengan mengikuti ketentuan yang ada.
“Untuk menjadi pegawai yudikatif di peradilan agama terbuka lebar kepada siapa saja, namun tentunya memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada,”sebutnya. *ENG
Unismuh Palu MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palu
