SULTENG RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Zaidul Mokoagow diwakili Komisioner KPU, Su’dan bersama stafnya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Selasa (28/2/2023).
Dalam kunjungan itu, diterima langsung oleh PLh Kalapas Luwuk didampingi Kasie Binapgiatja dan Kasubsi Registrasi untuk membahas tentang penyusunan daftar pemilih terkait penempatan TPS khusus yang ada di dalam Lapas Luwuk pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Kedatangan komisioner KPU Banggai ke Lapas tersebut, untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk dan warga binaan bisa mempunyai hak dalam pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik melalui Kepala Seksi Binapgiatja mengatakan, kedatangan komisioner KPU Kabupaten Banggai di Lapas Luwuk guna memastikan tempat pemungutan suara, serta penempatan TPS hingga memberikan kesempatan kepada seluruh warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Ia menyampaikan, warga binaan yang berada di dalam Lapas Luwuk tidak mungkin mereka mengurus pindah pemilih, namun mereka tetap mendapatkan hak pilih dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Kedatangan komisioner KPU Banggai ke lapas untuk mendata jumlah para warga binaan yang sudah mempunyai hak pilih,” terangnya.
Dengan koordinasi lebih awal ini lanjutnya, harapan kami warga binaan dapat memenuhi persyaratan. Jika ada kekurangan maupun kesalahan data, kami usahakan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih dalam pemilu tahun 2024 mendatang. */MAN