SULTENG RAYA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala dengan agenda laporan hasil kerja badan anggaran (Banggar) yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan (PjP) APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran (TA) 2022 berlangsung pada Senin (14/8/2023).

Rapar paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi Wakil Ketua I DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamus yang dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa serta 18 dari 30 anggota DPRD Donggala.

Laporan Banggar disampaikan oleh Sekretaris DPRD Donggala, Damin yang menjelaskan antara lain, bahwa sesuai dengan amanat rapat paripurna pada  4 Agustus 2023 ditetapkan bahwa Banggar DPRD Kabupaten Donggala membahas raperda Kabupaten Donggala tentang PjP APBD Donggala TA 2022 dan melaporkan hasil kerjanya pada 14 Agustus 2023.

Setelah dilakukan pembahasan oleh Banggar maka dihasilkan nilai pendapatan sebesar Rp1,213 Triliun dan belanjar Rp1,213 Triliun, serta pembiayaan netto Rp88,741 Miliar dan silpa Rp88,43 Miliar.

Setelah disampaikan hasil kerja banggar tersebut, kemudian pimpinan rapat paripurna memberikan kesempatan kepada peserta rapat paripurna untuk memberikan tanggapan. Namun, setelah beberapa saat dibuka kesempatan tersebut, tidak ada anggota DPRD Donggala yang memberikan pertanyaan.

Rapat paripurn yang berlangsung mulai pukul 14:00 Wita tersebut, turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Diakhir paripurna, Ketua DPRD Donggala, Takwin menyerahkan dokumen hasil kerja banggar kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa. WAH