SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan sebanyak 271.604 pemilih berdasarkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Jika dilihat secara keselurahan di Kota Palu terdiri atas 8 Kecamatan, 46 Kelurahan, 1.081 TPS (2 TPS Rutan, 3 TPS Lapas). Pemilih laki-laki 133.094, pemilih perempuan 138.510 dan Total Pemilih 271.604,”ungkap Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid saat membacakan Surat Keputusan KPU Kota Palu nomor: 170 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Kota Palu Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (12/5/2023).
Pada lampiran surat keputusan tersebut, Agussalim merinci Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara yakni Kecamatan Palu Timur sebanyak 5 kelurahan, 129 TPS (2 TPS rutan), pemilih laki laki 15.734, perempuan 16.784, dengan jumlah 32.518 pemilih.
Selanjutnya, pada kecamatan Mantikulore terdiri 8 kelurahan, 236 TPS, pemilih laki-laki 27.209, perempuan 28.716 serta total jumlah pemilih 55.925. Kemudian, kecamatan Palu Utara 5 kelurahan , 70 TPS , pemilih laki laki 8.591, perempuan 8.970, jumlah pemilih 17.561.
“Di Kacamatan Tawaeli 5 kelurahan, 67 TPS , laki laki 8.449, perempuan 8.206, dengan jumlah 16.655. Adapun untuk Palu Selatan itu ada 5 kelurahan, 211 TPS (3 TPS lapas), laki laki 25.511, perempuan 26.753, dan jumlah 52.264 pemilih,”ungkapnya.
Kemudian untuk kecamatan Tatanga terdiri dari 6 kelurahan, 142 TPS , laki laki 18.261, perempuan 19.024, dan jumlah pemilih sebanyak 37.285. Adapun di Kecamatan Palu Barat terdiri 6 kelurahan, 131 TPS, laki-laki 17.118, perempuan 17.581, jumlah pemilih 34.699. Serta Kecamatan Ulujadi terdiri dari 6 kelurahan, 95 TPS, laki-laki 12.221, perempuan 12.476, jumlah pemilih 24.697.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) terdiri atas mitra kerja KPU yakni peserta pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Palu dan diawasi oleh Bawaslu beserta Panwaslu kecamatan se-Kota Palu.
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengimbau kepada publik dan peserta agar aktif mengecekkan diri, keluarga, kawan dan relasinya di link cekdptonline.kpu.go.id.
“Jika sudah terdaftar akan tertera alamat dan nomor TPS tempat terdaftarnya. Namun jika belum terdaftar juga dapat memasukkan identitasnya secara online di aplikasi tersebut atau melaporkan diri melalui PPS,PPK,KPU Kota Palu membawa KK dan KTP Elektronik dan mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat,”tegas Agussalim. WAN