SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah menghadiri penyerahan sertifikat hibah tanah yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Kecamatan Palu Barat, Rabu (10/5/2023).

Pada kesempatan itu, Sekda Banggai Ir. Abdullah menyerahkan secara langsung sertifikat hibah tanah kepada Badan Narkotika RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

 Menurut rujukan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden RI nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan Peraturan BNN RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota.

Berdasarkan rujukan tersebut, telah diberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor Badan Narkotika Nasional dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Sigi dan Kabupaten Morowali Utara (Morut) kepada Badan Narkotika Nasional.

 Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah  tersebut, dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan Dialog P4GN Pemuda Nusantara di Sulawesi Tengah, dengan mengusung tema Semangat Pemuda Bersatu Menuju Indonesia Bersinar, yang dirangkaikan dengan launching Calon Pengantin (Catin) Bersinar, Lapas Bersinar dan Kampus Bersinar. */MAN