SULTENG RAYA – Polres Parigi Moutong (Parmout) melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman belakang Mako Polres Parmout baru-baru ini. Ratusan botol miras dari berbagai merek dan ribuan liter miras tradisional cap tikus berhasil dimusnahkan.
Kapolres Parmout, AKBP Yudy Arto Wiyono, SIK, MH yang memimpin langsung pemusnahan miras tersebut mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat I Tinombala 2023 yang dilakukan jajaran Polres Parmout beserta jajaran Polsek sebelum bulan suci Ramadan 1444 H.
Operasi pekat tersebut kata Kapolres, bertujuan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, kegembiraan dan kehusyuan dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan tanpa adanya gangguan dari penyakit masyarakat yang bermula dari miras.
“Adapun hasil Operasi Pekat I Tinombala tahun 2023 Polres Parigi Moutong beserta jajaran Polsek telah melakukan penyitaan berupa 1.208 liter minuman keras beralkohol jenis cap tikus dengan rincian 2.004 diisi dalam botol air mineral merek Aqua ukuran sedang, 604 kantong plastik, 20 botol Aqua besar dan 19 jeriken. Kemudian 86 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan enam botol minuman beralkohol merek intens,”jelas Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, dalam operasi tersebut juga diamankan dan dilakukan penyidikan dua kasus narkoba serta operasi prostitusi di hotel dan penginapan di Kota Parigi.
“Keberhasilan operasi ini juga berkat dukungan dari seluruh stakeholder dari Pemda, Forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka untuk membantu melakukan penindakan penyakit masyarakat yang meresahkan. Kita harapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong ini bisa terjaga dengan baik dengan rasa aman dan kondusif yang dirasakan oleh masyarakat,”harapnya.
Turut hadir pada kegiatan pemusnahan miras tersebut para pejabat Forkopimda, Pejabat Pemda dan tamu undangan lainnya. AJI