SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menghimpun data kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi petani dan nelayan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kecukupan kuota sekaligus mengevaluasi penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan riil BBM di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan dan kelautan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi umum, serta pelayanan publik.
Menurutnya, meski antrean BBM di sejumlah titik mulai berangsur terkendali, pengawasan dan evaluasi distribusi tetap perlu dilakukan agar persoalan yang masih terjadi dapat diidentifikasi dan ditangani secara terukur.
“Alhamdulillah, sudah ada progres. Walaupun masih ada antrean, kondisinya mulai terkendali secara bertahap. Namun, kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” ujar Zulfinasran usai memimpin rapat evaluasi pengawasan Satgas BBM bersubsidi di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan BBM sektor pertanian akan dilakukan secara terperinci dengan mempertimbangkan luas lahan persawahan, jumlah petani, serta kebutuhan bahan bakar pada setiap tahapan produksi.
Kebutuhan tersebut meliputi pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, panen, pengangkutan gabah, hingga proses penggilingan menjadi beras. Penggunaan alat dan mesin pertanian, seperti traktor, mesin tanam, mesin panen, serta alat penyemprot, juga menjadi bagian dari pendataan.
Dengan perhitungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui kebutuhan BBM secara lebih akurat berdasarkan luas lahan dan aktivitas pertanian yang berlangsung.
“Kalau kebutuhan BBM per hektare sudah diketahui, kita tinggal mengalikan dengan luas lahan persawahan yang ada. Dengan begitu, kita bisa menghitung kebutuhan sektor pertanian berdasarkan kondisi riil,” jelasnya.
Zulfinasran menegaskan, penataan kuota harus mempertimbangkan kepentingan petani sebagai penerima manfaat utama subsidi.
Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan pembagian penggunaan kuota yang jelas untuk setiap aktivitas pertanian, termasuk kemungkinan pengaturan bagi penyedia jasa alat dan mesin pertanian.
Namun, skema tersebut masih akan dibahas bersama pimpinan daerah dan instansi terkait agar mekanisme penyalurannya dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Prinsipnya, subsidi ini harus membantu menekan biaya produksi petani. Karena itu, kita perlu menghitung kebutuhan setiap tahapan pekerjaan agar kuotanya jelas dan penggunaannya terukur,” katanya.
Selain sektor pertanian, pendataan juga diarahkan pada sektor perikanan dan kelautan. Pemerintah daerah akan menghimpun informasi mengenai jumlah nelayan, pemilik perahu katinting, hingga pemilik kapal untuk mengetahui kebutuhan BBM masing-masing kelompok.
Pendataan terhadap pelaku UMKM dan pengguna BBM untuk transportasi umum juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memetakan kebutuhan lintas sektor.
Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah persoalan BBM bersubsidi disebabkan keterbatasan kuota atau masih terdapat kendala dalam distribusinya.
Di sisi lain, Pemkab Parigi Moutong turut mengevaluasi penggunaan barcode BBM bersubsidi, terutama menyangkut kejelasan batas liter yang dapat diakses oleh setiap penerima. Evaluasi ini diperlukan agar mekanisme pembelian BBM bersubsidi dapat dipahami dan diterapkan secara lebih terukur.
Pemerintah daerah juga tengah mengkaji rencana penataan jasa pengantaran BBM melalui usaha berbadan hukum dan sistem aplikasi. Gagasan tersebut diharapkan dapat menghubungkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), petani, instansi teknis, dan pemerintah daerah dalam memantau penyaluran BBM sekaligus membantu mengurangi antrean.
Meski demikian, Zulfinasran menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan.
Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk ketika pemerintah daerah mengusulkan penyesuaian atau penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat.
“Kalau kita sudah memiliki data kebutuhan yang akurat, kita bisa menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan di lapangan sekian, sementara kuota yang diberikan sekian. Jadi, usulan penambahan kuota memiliki dasar yang jelas,” pungkasnya. AJI