SULTENG RAYA – Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta seluruh satuan kerjanya dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh serta untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), maka setiap pergantian tahun selalu diawali dengan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM di seluruh jajaran termasuk di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bertempat di salah satu hotel di Kota Palu, pada Selasa (17/1/2023) dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sulteng Tahun 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM itu sendiri merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pengguna layanan) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik, ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penandatanganan Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM terdiri dari Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi.
Sementara, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kadiv, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir menyampaikan, Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan bukan semata-mata mengejar predikat demi mengharapkan penghargaan.
Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh,
“Memasuki Tahun kerja 2023 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat, saya harapkan untuk seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dapat memperoleh predikat WBK, dan Kanwil sendiri akan berupaya lebih maksimal agar layak untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan mendapat predikat WBBM,” ujar Kakanwil. */YAT