SULTENG RAYA – Personel Polsek Bahodopi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di area parkiran Bandara Lama, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (30/10/2026).
Kapolsek Bahodopi, Iptu Ewaldo mengatakan terduga pelaku berinisial R, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Porwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Saat diamankan, yang bersangkutan diduga sempat menjadi korban pengeroyokan oleh massa dan mengalami sejumlah luka pada bagian kepala.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini melalui Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat malam (30/10/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban yang baru selesai bekerja menuju area parkiran Bandara Lama PT IMIP untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Namun, saat tiba di lokasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian bersama sejumlah rekannya melakukan pencarian di sekitar area parkiran. Sekitar 30 menit kemudian, korban menemukan sepeda motor miliknya telah berpindah ke lokasi lain.
Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup sarung motor, dan menggunakan gembok yang diduga bukan milik korban. Setelah memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya, korban bersama rekan-rekannya melakukan pengawasan dari jarak tertentu.
Sekitar dua jam kemudian, seorang pria yang tidak dikenal mendatangi kendaraan tersebut dan diduga mencoba menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci lain. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan. Namun, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah massa sehingga mengalami luka pada bagian kepala.
Mengetahui kejadian tersebut, Iptu Ewaldo memerintahkan personel Polsek Bahodopi segera melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bahodopi untuk menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan serta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.