SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu meresmikan Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan sebagai salah satu upaya untuk mempermudah akses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya dalam pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah KEK Pantoloan, Rabu (28/10/2026).
Peresmian Beranda Imigrasi ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Beranda Imigrasi di Indonesia dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Hendarsam Marantoko, sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan responsif.
Kehadiran Beranda Imigrasi di KEK Pantoloan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga negara asing terutama pelaku usaha dalam mengakses layanan izin tinggal tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi. Dengan demikian, proses pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas usaha dan investasi di kawasan tersebut.*/YAT