SULTENG RAYA – Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tengah melakukan sidak ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap distribusi beras SPHP di Sulteng. Kegiatan sidak dilakukan bersama pihak Satgas Pangan Polri dalam hal ini Iptu. Nanda Aftomi, berlangsung di Pasar Masomba dan Pasar Manonda Kota Palu, Jumat (30/10/2026).
Gerak cepat ini dilakukan usai adanya dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
“Ini dilakukan seluruh Indonesia. Di Sulteng, khusus kami (Bulog, red) pengawasan itu dua kali dalam sepekan. Di luar dari TPID, Pemda, dan unsur terkait lainnya. Di Kota Palu, sampai sekarang tidak mendengar yang seperti itu (beras SPHP dioplos, red) karena banyaknya lembaga pengawasan barang penugasan,” kata Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Sulteng, Jusri Pakke kepada awak media.
Pimwil Jusri mengatakan, pendistribusian beras SPHP di Palu melibatkan banyak insituti sehingga konsumen memiliki banyak opsi kanal pembelian. Pedagang “nakal”, kata dia, akan sulit melakukan tindakan pengoplosan itu.
“Begitu banyak yang terlibat, bahkan Kepolisian dan TNI. Agak sulit yang oplos-oplosan karena kanal pembeliannya banyak dan tersebar merata. Dan itu selaras dengan tujuannya. Bahwa Pemerintah ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa beras SPHP selalu tersedia,” kata Pimwil.
Sementara itu, dari pihak Satgas Pangan Mabes Polri, Iptu. Nanda Aftomi menyampaikan pengawasan perlu dilakukan seluruh institusi pangan. Di Sulteng, kata dia, hal itu berjalan cukup baik.
“Kegiatan pengawasan sudah cukup baik. Saya meminta juga mengimbau, pengawasan ini dilakukan semua pihak,” katanya.
Salah seorang pemilik RPK di Pasar Masomba, Ny. Kasma (45) menyebut mendapat kuota satu ton dalam sepekan. Ia berkomitmen untuk mengikuti aturan main dari Bulog agar tetap menjadi mitra strategis.
“Itu banyak peminatnya (beras SPHP, red). Satu ton itu sekira 200 bungkus, dan pasti laku,” kata Kasma kepada Sulteng Raya.
Bentuk Satgas Khusus
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
Penguatan pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk RPK, sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi. RHT