SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan proses pelelangan sejumlah kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat maupun pihak yang memenuhi persyaratan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat usulan penjualan BMD melalui mekanisme lelang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan penilaian kendaraan untuk memperoleh nilai wajar sebelum dilakukan penjualan melalui lelang.

Dalam rapat, dibahas sejumlah langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti usulan penjualan kendaraan BMD sesuai ketentuan yang berlaku. Zulfinasran menegaskan, informasi mengenai pelelangan harus disampaikan kepada pegawai dan masyarakat agar prosesnya dapat diketahui secara luas.

“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujar Zulfinasran.

Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong membantu mempublikasikan informasi pelelangan melalui media lokal yang telah memiliki kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, penyebarluasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui proses dan persyaratan lelang serta memiliki kesempatan untuk mengikuti pelelangan sesuai ketentuan.

Pelelangan kendaraan BMD tersebut akan dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian untuk memperoleh nilai wajar dan mengikuti mekanisme pengelolaan serta penjualan aset daerah yang berlaku. Pemkab Parigi Moutong selanjutnya akan menyiapkan tahapan pelaksanaan lelang, termasuk penyampaian informasi kepada calon peserta dan masyarakat. AJI