SULTENG RAYA  – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmennya agar pembangunan dan investasi di daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat meresmikan pembangunan groundsill (ground seal) cek dam Sungai Karaupa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9/2026).

Dalam kunjungannya, Anwar juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karaupa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan masyarakat tetap terjaga di tengah pemanfaatan air untuk kebutuhan industri. Anwar menegaskan, persoalan Bendungan Karaupa bukan hal baru. Pendangkalan menjadi salah satu masalah yang selama ini harus ditangani agar fungsi bendungan tetap berjalan.

Meski terdapat pembagian kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi, Anwar mengatakan kepentingan masyarakat tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif. “Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar setahun lalu dirinya menghentikan rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan karena berpotensi mengganggu pengairan masyarakat. Setelah melalui pembahasan dengan pihak perusahaan, disepakati pengambilan air dilakukan dari bagian bawah sehingga kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu sumber air masyarakat. “Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya.

Anwar menegaskan dirinya memilih menunggu hingga seluruh kesepakatan dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi. Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. “Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” tegasnya.

Selain memastikan kebutuhan air masyarakat tetap aman, Anwar meminta penguatan struktur Bendungan Karaupa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bagian bawah bendungan dan mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.

Ia juga meminta jalan inspeksi diperbaiki hingga dapat dimanfaatkan petani, serta memastikan lahan masyarakat yang dilalui jaringan pipa mendapatkan kompensasi terlebih dahulu. “Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” kata Anwar.