SULTENG RAYA – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, Polsek Banawa terus menggencarkan sosialisasi Maklumat Kapolda Sulawesi Tengah kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (27/8/2026).

Bhabinkamtibmas Polsek Banawa, Aiptu Sofyan Sandi, mengimbau aparat pemerintah di wilayah Kelurahan Labuan Bajo, Kelurahan Boneoge, Kelurahan Ganti, dan Kelurahan Boya agar bersama-sama dengan perangkat kelurahan/desa hingga tingkat RT turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sulawesi Tengah kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kegiatan membuka lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.  “Tindakan tersebut tidak hanya dapat membahayakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. 

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Polsek Banawa juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolda Sulawesi Tengah di sejumlah tempat keramaian dan fasilitas umum agar mudah diketahui oleh masyarakat. Sosialisasi turut diperluas melalui media sosial sebagai upaya meningkatkan jangkauan informasi dan kesadaran masyarakat.