SULTENG RAYA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Morowali, AKBP Reza Khomeini S.I.K, menggelar pertemuan silaturahmi dan koordinasi dengan pengurus sejumlah Serikat Pekerja Lokal yang bekerja di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di salah satu rumah makan di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi Jumat (21/8/2026).

Pertemuan ini digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Morowali tetap kondusif, terutama Kecamatan Bahodopi yang merupakan Kawasan Industri Nikel. Kawasan industri yang padat tentunya rawan tindak kejahatan, dimana aktivitas pabrik, pergudangan, logistik, dan manufaktur, yang karena karakteristiknya memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai persoalan seperti kriminalitas.

Dalam arahannya, AKBP Reza Khomeini S.I.K menekankan bahwa kunci utama stabilitas keamanan adalah peran serta serikat pekerja dalam menjaga kamtibmas dengan menjalin komunikasi yang intens antara aparat dan karyawan itu sendiri. Dimana jumlah pekerja di dalam kawasan mencapai puluhan ribu orang.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta serikat pekerja dan tokoh masyarakat untuk menjadi penyejuk di tengah dinamika sosial. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun persatuan adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima segala saran dan keluhan yang dialami oleh serikat pekerja. “Kami siap menerima saran, masukan, maupun keluhan dari rekan-rekan pekerja, dan akan berupaya semaksimal mungkin membantu demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polres Morowali dan elemen masyarakat pekerja, dengan Polri siap menjadi mitra yang menjembatani komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah .

Perwira dua melati dipundaknya itu mendengarkan langsung saran dan masukan dari para pengurus Serikat Buruh terkait situasi Kamtibmas, khususnya dalam menangani permasalahan antara karyawan dengan pihak perusahaan. Dalam forum tersebut, para serikat pekerja menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pengangkatan karyawan tetap, hingga penerapan aturan kerja di lingkungan perusahaan.