SULTENG RAYA  — Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk mencari dasar aturan sebagai landasan revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara Tahun 2026.

Safri menilai perintah tersebut menjadi sinyal positif bagi perjuangan Sulawesi Tengah, khususnya terkait pengakuan Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengolah mineral. “Ini tentu kabar baik dan patut kita apresiasi. Artinya, Menteri ESDM merespons apa yang selama ini menjadi aspirasi dan persoalan yang kami sampaikan. Tetapi bagi kami, yang paling penting sekarang adalah memastikan proses revisinya benar-benar berjalan sampai tuntas,” kata Safri, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, pernyataan dan instruksi Menteri ESDM tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran teknis dengan kajian yang terbuka, objektif dan berbasis data faktual mengenai aktivitas pengolahan dan pemurnian mineral di Sulawesi Tengah.

Safri menegaskan, DPRD Sulteng tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut setelah adanya janji revisi. “Kami akan kawal. Karena sejak awal yang kami persoalkan bukan sekadar sebuah keputusan administratif, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah pusat mengakui realitas industri dan beban yang ditanggung daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Morowali dan Morowali Utara merupakan kawasan penting dalam ekosistem hilirisasi nikel nasional. Karena itu, menurut Safri, keberadaan industri pengolahan mineral dan berbagai dampaknya terhadap daerah harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal.

“Kalau memang pemerintah sudah menyatakan akan merevisi, tentu kami berharap jangan berhenti pada proses mencari aturan. Segera tentukan langkah hukumnya, buka dasar dan parameternya, kemudian revisi Kepmen 157/2026 sesuai kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.