SULTENG RAYA — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Nuripa, yang diwakili oleh Lisman, selaku ahli waris. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Almarhumah Nuripa semasa hidup bekerja sebagai peternak kambing dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama kurang lebih dua tahun. Kepesertaan tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi almarhumah hingga akhirnya manfaat Jaminan Kematian dapat diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim, menyampaikan bahwa santunan JKM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah Nuripa. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta ini merupakan hak yang diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan atas kepesertaan almarhumah di BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga dan memberikan dukungan bagi keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Nursalam Halim.

Nursalam juga mengajak seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti peternak, petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha mandiri, untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal penting bagi setiap pekerja. Dengan menjadi peserta, pekerja tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhumah Nuripa menjadi salah satu bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hadir hingga ke tingkat masyarakat, memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarga, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan dan keberlanjutan kehidupan keluarga pekerja di Sulawesi Tengah. *WAN