SULTENG RAYA — Universitas Tadulako (Untad) melantik dan mengambil sumpah/janji 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (12/8/2026).
Pelantikan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung di Media Center Lantai 2 Untad dan dihadiri jajaran pimpinan universitas, Ketua Senat, Dewan Pertimbangan, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, rohaniwan pendamping, serta sivitas akademika Untad.
Pengangkatan ini menjadi tonggak penting bagi 53 pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS setelah menjalani masa percobaan dan memenuhi berbagai persyaratan administratif serta kualifikasi kinerja untuk memperoleh status sebagai PNS.
Ke-53 PNS tersebut tersebar di sejumlah unit kerja. Rinciannya, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak 14 orang, Fakultas Hukum 11 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 11 orang, Fakultas Kedokteran empat orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis empat orang, Fakultas Teknik tiga orang, Fakultas Peternakan dan Perikanan dua orang, Fakultas Kesehatan Masyarakat dua orang, serta Fakultas Pertanian dua orang.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan, pengambilan sumpah bukan sekadar prosesi administratif, melainkan awal dari tanggung jawab pengabdian yang lebih besar. “Pelantikan atau pengambilan sumpah ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi bagi kami ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa, negara, dan khususnya bagi Universitas Tadulako,” ujar Prof. Amar.
Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan menjadi ikrar moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus mengikat setiap PNS untuk menjalankan tugas secara beretika dan profesional sesuai bidang keahliannya.
Rektor juga mengingatkan para PNS agar menjaga loyalitas serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di tengah arus informasi yang semakin terbuka, setiap aparatur negara dituntut mampu menyaring informasi dan memastikan kebenaran sebelum menyampaikan maupun menyebarkannya kepada publik.
“Dengan sistem informasi yang begitu terbuka melalui media sosial, kita sebagai PNS harus berhati-hati dalam memberikan komentar atau menyebarkan berita yang belum diyakini kebenarannya. Karena kita sudah mengambil posisi sebagai abdi negara, maka mau tidak mau kita harus tunduk dan patuh pada aturan serta pandai menyaring informasi,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Amar menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.